Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi (FKIK-UNJA) berdiri pada tanggal 19 November 2012. Pada saat didirikan, FKIK-UNJA menyelenggarakan dua program studi (prodi), yaitu: Prodi Pendidikan Dokter (PSPD) dan Prodi Ilmu Keperawatan (PSIK). Saat ini, FKIK-UNJA berkembang dengan menyelenggarakan tujuh prodi sebagaimana dapat dilihat pada Struktur Organisasi FKIK-UNJA (Gambar 1.1).
Gambar 1.1. Struktur Organisasi FKIK-UNJA
Sejarah perkembangan FKIK-UNJA dimulai dari terbentuknya Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) pada tahun 2005 melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1369/D/T/2005 tentang Izin Operasional Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi. SK bertanggal 10 Mei 2005 tersebut merupakan muara dari perjuangan panjang masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi yang mengimpikan hadirnya pendidikan tinggi kedokteran di Provinsi Jambi.
Selanjutnya pada tahun 2009 berdiri Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1573/D/T/ 2009, tanggal 31 Agustus 2009, tentang Izin Operasional Program Studi Ilmu Keperawatan. Pada tanggal 28 Desember 2012 UNJA mendapatkan mandat berupa penugasan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada UNJA untuk menyelenggarakan 15 Program Sarjana (S1), 5 Program Magister (S2), dan satu Program Doktor (S3). Salah satu dari 15 program sarjana tersebut adalah Prodi Psikologi.
Berbekal dengan tiga program studi dari bidang ilmu kedokteran dan kesehatan (Kedokteran, Keperawatan, dan Psikologi) tersebut, UNJA mengajukan pengembangan Organisasi dan Tata Kerja (OTK-UNJA) dengan memasukkan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK-UNJA) dan Fakultas Sains dan Teknologi (FST-UNJA) untuk melengkapi kelima fakultas yang sudah ada sebelumnya. Perubahan OTK-UNJA dengan tujuh fakultas dan satu Sekolah Pascasarjana secara resmi terjadi pada tanggal 17 Maret 2014 dengan keluarnya Permendikbud RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jambi. Sejak tanggal tersebut FKIK-UNJA secara de jure menjadi fakultas keenam di UNJA.