Penerimaan Mahasiswa Baru

Sistem rekrutmen mahasiswa baru Fakultas Kedokteran dan Ilmu kesehatan mengikuti sistem Penerimaan Mahasiswa baru di tingkat Universitas Jambi dengan mengacu kepada Peraturan Rektor Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru. Peraturan ini memuat tata cara atau prosedur penerimaan mahasiswa baru mulai dari Program Diploma, Sarjana, Magister, dan Doktor. Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jambi terdiri dari beberapa jalur: Jalur SNMPTN; Jalur SBMNPTN; Jalur SMMPTN, Jalur Khusus Hafizd Al-Qur’an/Kitab Suci Agama lain;

Dalam pelaksanaannya, sistem penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan di Universitas Jambi merujuk pada Permenristekdikti No 90 Tahun 2017 Tentang Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, khususnya Pasal 6 yang menyatakan: Penerimaan mahasiswa baru harus menegakkan prinsip ekuitas (tanpa membedakan suku, agama ras, antar golongan, gender serta status sosial dan politik). Berikut penjelasan ringkas setiap jalur penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Jambi:

  1. Jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi lulusan SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun. Link pendaftaran adalah sebagai berikut: Jalur SNMPTN
  2. Jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) merupakan seleksi yang dilakukan oleh PTN di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan Kementerian Agama secara bersama di bawah koordinasi Panitia Pusat dengan seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dalam bentuk cetak (Paper Based Testing)atau menggunakan komputer (Computer Based Testing), atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa. Link pendaftaran adalah sebagai berikut: Jalur SBMPTN
  3. Jalur SMMPTN (Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri) merupakan seleksi calon mahasiswa baru jalur mandiri yang penyelenggaraannya dilakukan secara bersama oleh Perguruan Tinggi Negeri yang tergabung dalam BKS Wilayah Barat. Penyelenggaraan seleksinya mengadopsi pola yang dilakukan pada jalur SBMPTN, yaitu seleksi yang berdasarkan pada hasil ujian tertulis dalam bentuk cetak (Paper-based Test), atau menggunakan komputer (Computer-based Test), atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa, yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN-BARAT. Link pendaftaran adalah sebagai berikut: Jalur SMMPTN Barat
  4. Jalur khusus Hafizd Al-Qur’an merupakan jalur khusus yang diberikan bagi lulusan yang hafiz Al- Qur’an 30 juz untuk masuk Universitas Jambi tanpa seleksi dan tes apapun dimana calon mahasiswa bisa memilih Fakultas dan Prodi manapun sesuai dengan latar belakang program studi di sekolah asal. Hal ini juga berlaku bagi calon mahasiswa yang berasal dari agama lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *