Visi Prodi Pendidikan Profesi Dokter yang ditetapkan, yaitu:
“Pada tahun 2025 menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Dokter berbasis riset IPTEKDOK yang unggul dan kompetitif dalam bidang kesehatan primer di tingkat nasional” |
Misi yang ditetapkan oleh Prodi Pendidikan Profesi Dokter sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan kedokteran berdasarkan keilmuan berbasis bukti yang berorientasi pada layanan kesehatan primer sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI);
- Menyelenggarakan penelitian di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang terkini dalam bidang kesehatan primer untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pelayanan kesehatan;
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jambi;
- Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
- Menyelenggarakan sistem tata kelola yang mandiri, profesional dan akuntabel;
- Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung pendidikan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan.
Tujuan Prodi Pendidikan Profesi Dokter FKIK UNJA dirumuskan sebagai berikut:
- Menghasilkan lulusan yang mandiri dan profesional serta mempunyai keunggulan dibidang layanan kesehatan primer
- Menciptakan atmosfer akademik yang kondusif untuk pembinaan bakat, minat dan penalaran mahasiswa
- Menghasilkan publikasi ilmiah dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi pengembanagan iptekdok dan mutu pelayanan kesehatan
- Terwujudnya kegiatan pengabdian masyarakat yang berbasis riset IPTEKDOK, kalaboratif dan berorentasi pada pemberdayaan masyarakat
- Meningkatkan kualitas sistem tata kelola yang efesian, efektif dan akuntabel
- Meningkatkan kerjasama pengembangan institusional guna pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakatpada tingkat regional dan nasional untuk mempercepat pencapaian visi dan misi
- Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing
- Mengembangkan dan melengkapi sarana prasarana infrastruktur yang relevan demi menunjang visi misi.
Sasaran Prodi:
Untuk mencapai visi, misi dan tujuan tersebut diatas, Prodi Kedokteran menyusun sasaran di bidang akademik, penelitian dan pengabdian masyarakat serta sarana prasarana sebagai berikut :
1. Persentase kelulusan dokter yang kompeten dalam pelayanan kesehatan primer
- Peningkatan persentase kelulusan dokter tepat waktu
- Peningkatan persentase kelulusan sarjana kedokteran dengan IPK ≥ 3.00
- Peningkatan persentase kelulusan UKMPPD First Taker
- Program penelitian di bidang IPTEKDOK yang berdaya saing
- Peningkatan jumlah judul penelitian dan anggaran penelitian
- Peningkatan jumlah publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi dan internasional
- Peningkatan jumlah hasil penelitian yang dipatenkan/HAKI.
- Peningkatan kerjasama dengan instansi lain dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Program pengabdian masyarakat yang berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat serta kesehatan primer
- Peningkatan jumlah dan mutu kegiatan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada visi, misi dan tujuan Prodi dan Fakultas.
2. Pemenuhan SDM yang berkompeten serta sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan pendidikan, penelitian serta pengabdian masyarakat
- Peningkatan persentase dosen yang mendapatkan sertifikasi dosen, dosen dengan jabatan fungsional minimal lektor, dosen berkualifikasi S3/doktoral serta Guru Besar
- Peningkatan jumlah serta kemampuan tenaga kependidikan, laboran, teknisi dan pustakawan
- Peningkatan jumlah sarana dan prasarana yang mendukung tri darma perguruan tinggi, baik jumlah serta luas ruang perkuliahan, ruang tutorial, laboratorium, perpustakaan.
3. Tata kelola yang berbasis kepada Good Governace, yaitu mandiri, professional dan akuntabel
- Perubahan akreditasi prodi menjadi minimal B
- Sistem Peningkatan jumlah Prosedur Operasional Standar yang tersedia
- Peningkatan kepuasaan terhadap pelayanan administrasi pendidikan
Untuk mencapai visi, misi dan tujuan tersebut di atas, Prodi Pendidikan Profesi Dokter menyusun strategi sebagai berikut:
- Meningkatkan lulusan mahasiswa tepat waktu
- Meningkatkan persentase lulusan mahasiswa dengan IPK ≥ 3,00
- Meningkatkan persentase kelulusan first taker UKMPPD
- Meningkatkan persentase hasil penelitian yang terpublikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi dan internasional
- Meningkatkan alokasi dana penelitian dari Fakultas
- Meningkatkan jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat
- Meningkatkan alokasi dana pengabdian masyarakat dari Fakultas
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai institusi
- Meningkatkan jumlah dosen dengan kualifikasi S3
- Meningkatkan jumlah guru besar
- Meningkatkan jumlah dosen dengan jabatan fungsional minimal lector
- Meningkatkan jumlah dosen yang tersertifikasi
- Tercapainya sumber daya manusia yang bekualitas dan berdaya saing
- Terpenuhinya saran dan prasarana yang menunjang untuk terwujudnya visi dan misi
- Tersedianya sistem penjamin mutu internasional dalam meningkatkan sistem tata kelola yang efisien, efektif dan akuntabel
Kurikulum:
Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi sejak tahun 2007, yang selanjutnya disebut KBK-2007. Setelah berjalan selama lima tahun, PSKed UNJA melakukan revisi kurikulum pada tingkat makrokurikulum, mesokurikulum dan mikrokurikulum melalui pendampingan program kemitraan PHK-PKPD bersama Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada sehingga menghasilkan KBK 2012. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang disusun dengan prinsip spiral curriculum yang terintegrasi secara vertikal dan horizontal dengan pendekatan sistem organ dan life cycle, terdiri dari 21 blok dengan masa tempuh 7 semester.
Berdasarkan hasil visitasi akreditasi LAMPT-Kes pada bulan Maret 2016, terdapat beberapa masukan terkait kurikulum pada tahap sarjana kedokteran, antara lain perlu adanya blok elektif yang sesuai dengan kearifan lokal serta mendukung visi dan misi program studi. Selain itu dengan adanya perubahan pada Panduan Akademik Fakultas kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang selaras dengan Panduan Akademik Universitas tahun 2017, mengharuskan adanya perbaikan kurikulum terutama pada pembelajaran Materi Kuliah Wajib Nasional dan Mata Kuliah Wajib Universitas. Oleh karena itu perlu dilakukan revisi terhadap kurikulum yang berlaku saat ini.
KBK-2017 diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan kedokteran secara nasional dengan mempertimbangkan kebutuhan lokal daerah. KBK-2017 diharapkan dapat menjadi salah satu sarana dalam mencapai visi-misi universitas dan fakultas kedokteran. Visi-misi UNJA terdiri atas visi jangka panjang dan jangka pendek. Visi jangka panjang UNJA yaitu pada tahun 2025 UNJA akan menjadi perguruan tinggi bermutu dengan berbagai pusat unggulan, sehingga mampu berkompetisi secara nasional dan internasional. Visi Jangka pendek yaitu pada tahun 2015 UNJA menjadi good governed university yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional. Untuk mencapai visi tersebut, dirumuskan misi sebagai berikut: menghasilkan sumberdaya manusia yang handal dan mampu berkompetisi secara global; mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan mengembangkan dan menyediakan jasa layanan profesi kepada masyarakat.
Sejalan dengan visi UNJA, PSKed menetapkan visi yaitu Pada tahun 2025 menjadi program studi kedokteran berbasis riset IPTEKDOK yang unggul dan kompetitif dalam bidang kesehatan primer di tingkat nasional. Sedangkan misi PSKed UNJA adalah : Menyelenggarakan pendidikan kedokteran berdasarkan keilmuan berbasis bukti yang berorientasi pada layanan kesehatan primer sesuai dengan standar SKDI; Menyelenggarakan penelitian di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang terkini dalam bidang kesehatan primer untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pelayanan kesehatan; menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jambi; Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing; menyelenggarakan sistem tata kelola yang mandiri, profesional dan akuntabel.
Sesuai dengan visi dan misi program studi, perumusan KBK-2017 ditekankan pada penambahan pembelajaran blok elektif yang mendukung pencapaian visi dan misi tersebut. KBK 2017 bertujuan untuk menghasilkan lulusan dokter yang menguasai tujuh area kompetensi dokter Indonesia, dan mampu berperan sebagai five star doctor (comunicator, health provider, community leader, decision maker, manager) dalam persaingan global, serta mampu berperan sesuai dengan kebutuhan lokal daerah Jambi, yaitu dokter yang memiliki keunggulan dibidang layanan kesehatan primer dan mampu memberikan pelayanan primer pada daerah terpencil dengan keterbatasan sumber daya. Tujuan ini dirumuskan untuk dapat dicapai secara bertahap, dengan dimulai sejak tahun pertama sampai dengan tahun ke empat pendidikan tahap Sarjana Kedokteran. Adapun tahapan pencapaian learning outcome seiring peningkatan tahun pembelajaran mahasiswa adalah sebagai berikut:
- Learning Outcome Tahun Pertama
Mahasiswa mampu:
- Berkomunikasi secara verbal dan non verbal dengan disertai empati baik terhadap civitas akademika dan pasien simulasi
- Melakukan dasar-dasar prosedural klinis (dasar-dasar komunikasi, dasar-dasar pemeriksaan fisik, dasar-dasar tindakan procedural) pada orang sehat
- Mampu menjelaskan mekanisme normal kerja tubuh (baik tingkat sel, jaringan, organ, sistem organ) berdasarkan ilmu kedokteran dasar yang mutakhir, penyebab terjadinya gangguan mekanisme normal dan respon tubuh terhadap gangguan tersebut
- Mampu memahami tugas dan wewenang dokter dalam pengelolaan masalah kesehatan, serta mampu menjalin kerjasama dalam suatu tim
- Mampu mengakses, mengelola informasi yang diperlukan dalam proses pembelajaran
- Menerapkan refleksi untuk menyadari keterbatasan diri dan kebutuhan pengetahuan selanjutnya mampu memakai metode pengembangan diri menjadi seorang pembelajar sepanjang hayat
- Berperilaku profesional sebagai mahasiswa kedokteran dengan menerapkan prinsip moral dan etika serta mematuhi peraturan akademik
- Learning Outcome Tahun Kedua
Mahasiswa mampu:
- Berkomunikasi secara verbal dan non verbal dengan disertai empati sehingga terjalin kerjasama untuk mengatasi permasalahan pasien/kesehatan, baik terhadap pasien simulasi, anggota keluarga pasien simulasi, dan civitas akademika.
- Mampu menjelaskan mekanisme gangguan fungsi normal tubuh (patofisiologi), perjalanan gangguan fungsi normal (patogenesis), dan variable yang mempengaruhinya pada suatu kelainan sistem organ
- Mampu melakukan prosedur klinis (anamnesis, pemeriksaan fisik, tindakan procedural) sesuai masalah dan kebutuhan pasien simulasi
- Mampu mengaplikasikan ilmu-ilmu kedokteran dasar, ilmu kedokteran klinik, ilmu kesehatan masyarakat, prinsip-prinsip etikomedikolegal yang mutakhir dalam perencanaan mengatasi permasalahan suatu sistem organ pada pasien simulasi/skenario
- Mengakses, mengelola, menilai secara kritis keshahihan dan kemampuan-terapan informasi dalam menjelaskan dan menyelesaikan masalah
- Mampu melakukan refleksi untuk senantiasa mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan iptekdok mutakhir
- Berperilaku profesional sebagai mahasiswa kedokteran dengan menerapkan prinsip moral dan etika serta mematuhi peraturan akademik
- Memahami pentingnya keselamatan pasien, kebijakan kesehatan dan isu-isu etik maupun aspek medikolegal
- Learning Outcome Tahun Ketiga
Mahasiswa mampu:
- Berkomunikasi secara verbal dan non verbal dengan disertai empati sehingga terjalin kerja sama untuk mengatasi permasalahan pasien/kesehatan, baik terhadap pasien simulasi, anggota keluarga pasien simulasi, dan civitas akademika.
- Mampu menjelaskan mekanisme gangguan fungsi normal tubuh (patofisiologi), perjalanan gangguan fungsi normal (pathogenesis), dan variable yang mempengaruhinya pada suatu kelainan multisistem organ
- Mampu melakukan prosedur klinis (anamnesis, pemeriksaan fisik, tindakan procedural) secara komprehensif sesuai masalah dan kebutuhan pasien simulasi dengan mempertimbangkan latar belakang biopsikososial dan budaya pasien simulasi
- Mampu mengaplikasikan ilmu-ilmu kedokteran dasar, ilmu kedokteran klinik, ilmu kesehatan masyarakat, prinsip-prinsip etikomedikolegal yang mutakhir dalam perencanaan mengatasi permasalahan kesehatan pasien secara simulatif (dalam skenario)
- Mampu melakukan perencanaan dalam pengelolaan masalah multi sistem organ pada individu, keluarga, ataupun masyarakat secara komprehensif, holistik, berkesinambungan, koordinatif, dan kolaboratif dalam konteks pelayanan kesehatan tingkat primer
- Mengakses, mengelola, menilai secara kritis keshahihan dan kemampuan-terapan informasi dalam menjelaskan dan menyelesaikan masalah
- Mampu membuat perencanaan pengembangan ilmu (penelitian)
- Mampu melakukan refleksi untuk senantiasa mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan iptekdok mutakhir
- Berperilaku profesional sebagai mahasiswa kedokteran dengan menerapkan prinsip moral dan etika serta mematuhi peraturan akademik
- Memahami pentingnya keselamatan pasien, kebijakan kesehatan dan isu-isu etik maupun aspek medikolegal
- Learning Outcome Tahun Keempat
Mahasiswa mampu:
- Berkomunikasi secara verbal dan non verbal dengan disertai empati sehingga terjalin kerja sama untuk mengatasi permasalahan kesehatan kerja dan kegawatdaruratan baik terhadap pasien simulasi, anggota keluarga pasien simulasi, dan civitas akademika dalam simulasi kerja sama multiprofesional
- Memilih prioritas melakukan tindakan untuk mempertahankan kehidupan
- Berkomunikasi secara verbal dan non verbal dengan disertai empati sehingga terjalin kerja sama untuk merencanakan pengelolaan masalah kesehatan kelompok masyarakat.
- Mampu mengaplikasikan ilmu-ilmu kedokteran dasar, ilmu kedokteran klinik, ilmu kesehatan masyarakat, prinsip-prinsip etikomedikolegal yang mutakhir dalam perencanaan mengatasi permasalahan kesehatan kelompok masyarakat
- Mampu melakukan perencanaan dalam pengelolaan masalah kesehatan pada individu, keluarga, ataupun masyarakat secara komprehensif, holistik, berkesinambungan, koordinatif, dan kolaboratif dalam konteks pelayanan kesehatan tingkat primer
- Mampu melakukan perencanaan dalam pengelolaan masalah kesehatan pada individu, keluarga, ataupun masyarakat dalam kondisi keterbatasan sumber daya
- Mengakses, mengelola, menilai secara kritis keshahihan dan kemampuan-terapan informasi dalam menjelaskan dan menyelesaikan masalah
- Mampu melakukan penelitian dan mengkomunikasikan hasil penelitian dengan menerapkan etika penelitian
- Mampu melakukan refleksi untuk senantiasa mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan iptekdok mutakhir
- Berperilaku profesional sebagai mahasiswa kedokteran dengan menerapkan prinsip moral dan etika serta mematuhi peraturan akademik
- Learning Outcome Blok Elektif
- Mampu melakukan prosedur klinis kegawatdaruratan (anamnesis, pemeriksaan fisik, tindakan procedural) secara komprehensif sesuai masalah dan kebutuhan pasien simulasi dengan mempertimbangkan latar belakang biopsikosocial dan budaya pasien simulasi
- Memahami pentingnya keselamatan pasien, kebijakan kesehatan, isu-isu etik, aspek medikolegal dalam profesi dokter, mediasi penyelesaian sengketa dan tata cara kemahkamahan
- Mampu merencanakan kebutuhan nutrisi pada 1000 hari pertama kehidupan berdasarkan pengetahuan terkini.
Strategi Pembelajaran KBK-2017 Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi
Pada tahun 2012 telah diadakan revisi Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, yang berkoordinasi dan berdiskusi secara intensif dengan kelompok kerja Konsil Kedokteran, kelompok kerja Ikatan Dokter Indonesia, para pengguna dan pemangku kepentingan lain, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ikatan Dokter Indonesia, Kolegium Dokter Indonesia, Kolegium-Kolegium Dokter Spesialis, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia dan lain-lain.
Di dalam Standar Pendidikan Profesi Dokter dinyatakan bahwa kurikulum yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan dokter adalah model kurikulum berbasis kompetensi yang dilakukan dengan pendekatan terintegrasi baik horizontal maupun vertikal, serta berorientasi pada masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat dalam konteks pelayanan kesehatan primer. Standar Pendidikan Profesi Dokter ini juga menentukan agar kurikulum dilaksanakan dengan pendekatan/strategi SPICES, yaitu Student-centred, Problem-based, Integrated, Community-based, Elective/Early clinical exposure, Systematic (Konsil Kedokteran Indonesia, 2012). Oleh karena itu, KBK-2017 ini pun disusun berpedoman pada Standar Pendidikan Profesi Dokter tersebut.
- Student-centred learning
Dengan menggunakan pendekatan student-centred learning, berarti kurikulum diarahkan pada pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa. Konten/materi belajar, proses dan metode pembelajaran, serta strategi pembelajaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan individual mahasiswa. Mahasiswa diberikan tanggung jawab dalam pembelajarannya. Mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan lama belajar mandiri, sumber belajar yang ingin digunakan, dan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dari proses belajar mandirinya dengan berpedoman pada tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan oleh Fakultas (Harden, 2009).
- Problem-based learning
Pendekatan problem-based learning dicirikan oleh pembelajaran dengan penggunaan skenario yang disusun secara seksama -dengan integrasi berbagai disiplin ilmu berdasarkan suatu tema pembelajaran tertentu- untuk menginisiasi dan memstimulasi pembelajaran mahasiswa melalui diskusi dalam suatu kelompok kecil, dengan fasilitasi oleh seorang tutor. Metode pembelajaran yang menjadi karakteristik PBL ini dinamakan sebagai tutorial (de Grave et al., 2003; Taylor et al., 2008). PSKed FKIK UNJA telah menerapkan metode pembelajaran tutorial sejak KBK-2007.
- Integrated
Dengan menerapkan prinsip integrasi dalam penyelenggaraan kurikulum, pembelajaran yang dahulunya disampaikan terpisah oleh masing-masing disiplin ilmu kini berubah menjadi terintegrasi dalam suatu tema tertentu. Ada dua pendekatan integrasi yang perlu diperhatikan, yaitu integrasi horizontal antara berbagai disiplin ilmu dalam tahapan pembelajaran yang disusun berdasarkan tema blok tertentu (misalkan sistem organ, siklus hidup manusia) dan integrasi vertikal yang merumuskan sekuen materi belajar berdasarkan tahapan/fase/tahun pembelajaran (Prideaux, 2009).
KBK-2017 diselenggarakan selama enam tahun (12 semester) dengan sekuen tiga fase pembelajaran, yaitu Fase 1 Landasan Ilmu Kedokteran, Fase 2 Aplikasi Ilmu Kedokteran, Fase 3 Rotasi Klinik (Gambar 1 Peta KBK-2017). Fase 1 dan Fase 2 diselenggarakan selama masa pendidikan tahap Sarjana Kedokteran, sedangkan Fase 3 diselenggarakan pada masa pendidikan Profesi Dokter. Kurikulum pendidikan tahap Sarjana Kedokteran dirumuskan dengan pengorganisasian materi dalam 20 tema blok wajib dan penambahan 1 tema blok elektif dan terdapat sebagian materi kuliah wajib nasional dan universitas yang dilaksanakan dalam sistem konvensional dengan sks maksimum 2 sks. Kurikulum sarjana kedokteran memiliki total 144 sks. Materi pembelajaran dimulai dari pembekalan keterampilan belajar dan materi ilmu kedokteran dasar di tahun 1, yang akan menjadi dasar bagi pembelajaran di tahun-tahun berikutnya.
Secara bertahap ilmu kedokteran diajarkan dengan dimulai dari penekanan pada mekanisme kelainan sistem organ di tahun kedua, dilanjutkan hingga tata laksana komprehensif gangguan kesehatan di tahun ketiga hingga pemahaman kedokteran komunitas , aplikasi penelitian dan penguatan keterampilan yang dibutuhkan pada layanan kesehatan primer di tahun keempat (Gambar 2. Integrasi Vertikal dalam KBK-2017). Dari tahun pertama sampai dengan tahun ke empat, terdapat pembelajaran mata kuliah wajib nasional dan universitas yang merupakan materi wajib pembelajaran di pendidikan tinggi, yaitu agama, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, kewarganegaraan, Pancasila dan Ilmu Sosial Budaya Dasar, masing-masing dilaksanakan melalui perkuliahan yang berlangsung satu semester dengan bobot masing masing 2 sks.
- Community-based learning
Community-based learning mensyaratkan kurikulum yang didasarkan pada indentifikasi kebutuhan kesehatan masyarakat lokal dan mempersiapkan lulusan dokter untuk bekerja di komunitas tersebut. Setting pembelajaran klinik yang dahulu hanya terpusat di Rumah Sakit Pendidikan, kini dikembangkan pada setting pembelajaran di tengah masyarakat (Worley & Couper, 2009). Pada KBK-2017, sejak tahap pendidikan Sarjana Kedokteran, setting pembelajaran diarahkan di tengah masyarakat, yaitu diantara dapat meliputi klinik/praktek dokter, pusat kesehatan masyarakat di kota/desa, tempat tinggal pasien, sekolah, pabrik, perkebunan, acara sosial kemasyarakatan dan sebagainya.
- Early clinical exposure/ Elective
Penerapan pendekatan early clinical exposure dimana sejak awal pendidikan mahasiswa telah dipaparkan pada simulasi konteks klinik dimana pengetahuan tersebut akan diperlukan. Dalam penerapannya, fasilitas laboratorium keterampilan klinik berikut program pengembangan staf dan pasien simulasi perlu menjadi perhatian institusi penyelenggaran pendidikan kedokteran (Ker, 2009). Oleh karena itu, KBK-2017 disusun dengan merumuskan tahapan pembelajaran keterampilan klinik di laboratorium (skills lab). Materi keterampilan klinik telah dirumuskan sedemikian rupa dengan dimulai dari pembelajaran keterampilan klinik sederhana yang kompleksitasnya semakin meningkat seiring dengan penguasaan materi pada tahun-tahun yang berjalan berikutnya. Aktifitas pembelajaran skills lab disusun terdiri dari sesi tatap muka dengan instruktur di laboratorium keterampilan klinik, sesi mandiri, sesi panel disertai constructive feedback, dan sesi lapangan Tenaga dosen dan pasien simulasi pun dilatih dan dipersiapkan untuk dapat menjadi instruktur pada proses pembelajaran ini.
Materi elektif dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa mendalami minat khusus (Standar Profesi Dokter, 2012). Pada KBK 2017 dikembangkan pembelajaran blok elektif, mahasiswa wajib mengambil 1 tema blok elektif dari beberapa tema blok elektif yang ditawarkan. Dengan pembelajaran blok elektif tersebut mahasiswa diharapkan dapat memiliki kompetensi tambahan di luar kompetensi inti yang dibutuhkan dalam layanan kesehatan primer yang selaras dengan visi dan misi program studi.
- Systematic
Keseluruhan kurikulum perlu direncanakan secara sistematik sehingga kompetensi lulusan yang diharapkan dapat tercapai. Untuk itu, inovasi kurikulum baru ini membutuhkan peran suatu unit/departemen pendidikan kedokteran dalam perencanaan, implementasi, evaluasi, dan pengembangan kurikulum secara berkesinambungan (Davis et al., 2005). Perumusan KBK-2017 dilaksanakan oleh Tim Pendidikan Kedokteran dan Ilmu Kesehatan FKIK UNJA dengan pendampingan narasumber ahli pendidikan kedokteran FK UI.
Sistem Pembelajaran Tahap Sarjana Kedokteran (S.Ked)
Keseluruhan tujuan pembelajaran KBK-2017 dicapai melalui penerapan berbagai metode pembelajaran, yaitu berupa kuliah tatap muka, tutorial, skills lab, praktikum laboratorium dasar, belajar mandiri (diskusi kelompok, belajar individu), assignment (penugasan), serta praktek belajar lapangan. Di dalam KBK-2017, kegiatan pembelajaran terjadwal dalam satu minggu total berjumlah 19-26 jam pembelajaran dari keseluruhan 40 jam waktu pembelajaran mahasiswa di kampus. Kelebihan waktu 14-21 jam pembelajaran diharapkan dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan belajar mandiri. Oleh karena itu, pembelajaran terjadwal diusahakan sedemikian rupa agar mampu mengarahkan dan men’trigger’ mahasiswa untuk melaksanakan pembelajaran mandiri, yaitu diantaranya dengan mengarahkan mahasiswa dari keadaan inconcious incompetent menjadi conscious incompetent.
Kuliah tatap muka merupakan metode pembelajaran dalam suatu ruang kuliah besar yang dihadiri 80-100 mahasiswa dengan penyampaian materi oleh dosen pengampu. Meskipun serupa dengan metode pembelajaran tradisional, pada kuliah tatap muka ini dosen tidak sekedar menyampaikan materi satu arah, namun pembelajaran diusahakan berlangsung interaktif (dua arah) dengan pemusatan pembelajaran pada mahasiswa (student centred learning). Penyampaian materi pada kuliah tatap muka ini terjadwal selama 50-100 menit.
Tutorial merupakan metode pembelajaran dimana mahasiswa berdiskusi dalam kelompok kecil yang terdiri dari 10-12 mahasiswa dengan menggunakan skenario klinik yang berfungsi untuk men’trigger’ pembelajaran. Tutorial dilaksanakan dengan berpedoman pada tujuh langkah tutorial Schmidt. Pada prosesnya, seorang tutor ditugaskan untuk memfasilitasi proses diskusi mahasiswa.
Praktikum laboratorium dasar dilaksanakan untuk menunjang pembelajaran kedokteran dasar, berupa pembelajaran anatomi, histologi, fisiologi, mikrobiologi, parasitologi, farmakologi, patologi anatomi, dan patologi klinik. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelompok di ruang laboratorium dengan bimbingan dosen dan asisten mahasiswa.
Praktikum keterampilan klinik merupakan suatu metode pembelajaran baru dalam dunia pendidikan kedokteran. Dewasa ini, dengan meningkatnya demand masyarakat akan pelayanan profesional, mahasiswa perlu dibekali dengan penguasaan keterampilan klinik dan pematangan emosi sebelum masuk ke tahap pendidikan profesi dan berinteraksi langsung dengan pasien. Selain itu, meningkatnya jumlah mahasiswa kedokteran umum berakibat pada berkurangnya rasio mahasiswa dan pertemuan kasus klinik sehingga kesempatan berlatih keterampilan klinik menjadi berkurang. Sehingga jika keterampilan klinik hanya dilatihkan pada pembelajaran tahap profesi, dikhawatirkan penguasaan kompetensi keterampilan klinik tidak akan maksimal. Untuk mempersiapkan mahasiswa sebelum masuk pada pembelajaran di setting klinik (di RS dan di setting masyarakat yang lebih luas) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk berlatih keterampilan klinik, maka sejak tahap pembelajaran sarjana kedokteran diselenggarakan pembelajaran di laboratorium keterampilan klinik (skills lab).
Untuk memberikan kesempatan mahasiswa sedini mungkin terpapar pada pembelajaran di setting klinik maka pembelajaran juga dilaksanakan menggunakan metode praktek belajar lapangan. Setting klinik yang digunakan dalam pembelajaran, diantaranya adalah Puskesmas, organisasi kelompok masyarakat, praktek/klinik dokter, dan rumah sakit.
Evaluasi
Pencapaian kompetensi, baik pada ranah kognitif, psikomotor, dan afektif dievaluasi secara formatif dan sumatif. Evaluasi formatif dilaksanakan pada keseharian interaksi antara mahasiswa dengan komponen akademik lainnya (sesama mahasiswa, dosen, supporting staff, pasien, masyarakat) yang terlibat dalam pembelajaran. Metode evaluasi formatif yang digunakan diantaranya adalah melalui proses umpan balik pada setiap kegiatan pembelajaran, responsi setelah praktikum, pengamatan dan selama proses pembelajaran. Interaksi antar mahasiswa dan ketercapaian tujuan pembelajaran dalam proses tutorial dievaluasi berpedoman pada checklist yang mengukur penerapan empat prinsip PBL, yaitu constructive learning, self directed learning, collaborative learning, dan contextual learning. Evaluasi pada setiap sesi tutorial senantiasa disertai dengan pemberian feedback sehingga mahasiswa dapat memahami hal positif yang telah dilakukan; serta kekurangan apa yang harus diperbaiki dan ditingkatkan. Selain dalam proses tutorial, evaluasi formatif juga dilaksanakan pada setiap sesi pembelajaran keterampilan klinik dengan pemberian feedback di setiap akhir sesi keterampilan serta melalui penyelenggaraan sesi panel dan refleksi kritis yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan sesi mandiri oleh mahasiswa. Feedback dapat diberikan oleh instruktur, oleh mahasiswa (peer feedback), bahkan oleh pasien simulasi yang terlibat. Dalam interaksi mahasiswa bersama masyarakat pada pelaksanaan praktek belajar lapangan, masyarakat pun diberi kesempatan untuk memberikan feedback atas performa mahasiswa. Penilaian afektif bersifat longitudinal yang diperoleh dari berbagai kegiatan pembelajaran melalui pengamatan dan pelaksanaan menjalankan aturan akademik.
Evaluasi sumatif diselenggarakan pada setiap akhir blok berupa ujian tulis Multiple Choices Question (MCQ). Ujian tulis MCQ diselenggarakan dalam waktu 2-3 jam dengan jumlah soal 100-180 butir soal. Sumber soal berdasarkan atas semua learning objective blok yang dirumuskan dalam blueprint assessment blok. Ujian sumatif blok berupa ujian tulis MCQ pada setiap akhir blok, memberikan kontribusi nilai akhir blok maksimum 80%.
Sedangkan evaluasi sumatif untuk menilai pencapaian keterampilan klinik diselenggarakan setiap akhir tahun pembelajaran dengan metode OSCE (Objective Structured Clinical Examination) yang berorientasi nasional. OSCE terdiri dari 8-12 station yang menguji kompetensi keterampilan klinik yang dilatihkan di masing-masing tahun pembelajaran. Selain itu evaluasi kegiatan pembelajaran praktikum dilaksanakan melalui Ujian Praktikum.
Penilaian proses pembelajaran juga memberikan kontribusi nilai akhir blok maksimum 20%. Penilaian proses pembelajaran didapatkan dari nilai pretest/postest pada kegiatan kuliah tatap muka, praktikum, pembelajaran skill labs dan penugasan yang diberikan oleh staf pengajar. Evaluasi sumatif untuk beberapa materi pembelajaran konvensional seperti Mata Kuliah Wajib Nasional dan Universitas (Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, , Pancasila, Kewarganegaraan dan Ilmu Sosial Budaya Dasar), Metodologi Penelitian, dan Skripsi diserahkan kepada pengampu yang bersangkutan.
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI 2017
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS JAMBI
Semester |
Kode MK/ Blok |
Nama Mata Kuliah/ Blok |
Bobotsks |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
|
I |
UNS211 |
Agama I |
2 |
|
|
KED112 |
PengantarIlmuKedokteran |
5 |
|
|
KED113 |
SistemLokomosi dan JaringanPenyokong |
5 |
|
|
KED114 |
SistemSirkulasi dan Respirasi |
5 |
|
|
KED115 |
Skill Lab I |
1 |
|
II |
UNS421 |
Agama II |
2 |
|
|
KED122 |
Sistem Digestif dan Urinari |
5 |
|
|
KED123 |
SistemEndokrin dan Reproduksi |
5 |
|
|
KED124 |
Dasar-dasarPatologi |
5 |
|
|
KED125 |
Skill Lab II |
1 |
|
III |
UNS134 |
Bahasa Indonesia |
2 |
|
|
UNS133 |
Kewarganegaraan |
2 |
|
|
KED131 |
KelainanSistem Digestif |
5 |
|
|
KED132 |
KelainanSistemUrinari |
5 |
|
|
KED133 |
KelainanSistemRespirasi |
5 |
|
|
KED134 |
Skill Lab III |
1 |
|
IV |
UNS141 |
Pancasila |
2 |
|
|
UNJ143 |
Bahasa Inggris |
2 |
|
|
KED141 |
KelainanSistemKardiovaskuler |
5 |
|
|
KED142 |
Kelainan Organ Sensori |
6 |
|
|
KED143 |
KelainanSistemMuskuloskeletal |
5 |
|
|
KED144 |
Skill Lab IV |
1 |
|
V |
UNJ151 |
Ilmu Sosial dan Budaya Dasar |
2 |
|
|
KED151 |
InfeksiPenyakitTropis dan Emerging Diseases |
5 |
|
|
KED152 |
Hematologi dan Imunologi |
6 |
|
|
KED153 |
SistemEndokrin dan Metabolik |
6 |
|
|
KED154 |
Skill Lab V |
1 |
|
|
KED156 |
MetodologiPenelitian
|
2 |
|
VI |
KED161 |
Reproduksi |
6 |
|
|
KED162 |
Neonates, Masa Kanak-kanak dan Geriatri |
6 |
|
|
KED163 |
Neurobehaviour |
6 |
|
|
KED164 |
Skill Lab VI |
1 |
|
|
KED365 |
Skripsi I |
2 |
|
VII |
KED171 |
Kesehatan Kerja, Kesehatan Lingkungan dan Kewirausahaan |
6 |
|
|
KED172 |
Sistem Kesehatan, Kepemimpinan dan Manajemen |
6 |
|
|
EKE173 |
Blok Elektif |
4 |
|
|
KED464 |
Skripsi II |
8 |
|
|
KED365 |
Skripsi I |
– |
|
VIII |
KED464 |
SkripsiI/II |
– |
|
Total sks |
144 |
|
Sistem Pembelajaran Tahap Profesi Dokter
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus tahap pendidikan dokter Sarjana Kedokteran selanjutnya dapat melanjutkan ke pendidikan tahap profesi dokter untuk akhirnya dapat lulus dengan sebutan Dokter. Tahap pendidikan profesi dokter berlangsung dalam pembelajaran Rotasi Klinik, di mana pembelajaran dilaksanakan di 14 bagian ilmu (13 bagian wajib, 1 bagian pilihan) di RS pendidikan utama, RS pendidikan afiliasi, RS pendidikan jejaring, maupun puskesmas sebagai wahana pembelajarannya. Lama studi tahap pendidikan profesi dokter berlangsung selama 96 minggu (1 minggu pembekalan dan 95 minggu pendidikan Rotasi Klinik).
Rotasi klinik dilaksanakan di Rumah Sakit Daerah Raden Mattaher Jambi sebagai RS Pendidikan utama, RS Jiwa Provinsi Jambi sebagai RS Affiliasi, dan Rumah Sakit Jejaring lainnya seperti RSUD Abdoel Manap Kota Jambi. Kepaniteraan Rotasi Klinik dilaksanakan di 14 bagian ilmu yang terdiri dari lima bagian siklus besar (Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Bedah, Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan, Ilmu Kesehatan Masyarakat), delapan bagian siklus kecil (Mata, THT, Kulit dan Kelamin, Neurologi, Jiwa, Anestesi, Kedokteran Kehakiman dan radiologi), serta satu bagian siklus elektif (Kardiologi atau Rehabilitasi Medik).
Alur rotasi bagian ilmu dirumuskan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Dokter berkoordinasi dengan Komkordik (Komite Koordinasi Pendidikan) di RSUD Raden Mattaher sebagai RS pendidikan utama. Selama menjalani tahap pendidikan profesi dokter, mahasiswa dapat melakukan tindakan yang merupakan kewenangan dokter dengan syarat tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pendidikan yang dilakukan pada wahana pembelajaran, dan harus didampingi/dibimbing oleh dokter pendidik klinis yang berwenang. Diagnosis dan penatalaksanaan pasien merupakan tanggung jawab dosen pendidik klinis/staf medik yang brewenang dibagian tersebut. Menurut undang-undang praktek kedokteran nomor 29 tahun 2004 pasal 35, menyatakan bahwa kewenangan dokter adalah:
- Mewawancarai pasien
- Memeriksa fisik dan mental
- Menentukan pemeriksaan penunjang
- Menegakkan diagnosis
- Menentukan penatalaksanaan dan pengobatan pasien
- Melakukan tindakan kedoteran
- Menulis resep obat dan alat kesehatan
- Meracik dan menyerahkan obat kepada pasien
Metode pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran tahap kepaniteraan rotasi klinik adalah berupa Bedsite Teaching (BST), Clinical report session (CSS), dan Temu Pakar (meet the expert). Dalam setiap kegiatan pembelajaran tersebut, mahasiswa dibimbing oleh preseptor klinik. Selain kegiatan tersebut, mahasiswa juga ikut serta secara aktif dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap pasien; seperti visit pasien dibangsal rawat inap, kegiatan jaga malam di IGD maupun bangsal rawat inap, pelayanan rawat jalan di poliklinik, hingga tata laksana intervensif di ruang tindakan/ruang operasi.
Penilaian kegiatan pembelajaran mahasiswa pada tahap kepaniteraan rotasi klinik dilaksanakan secara formatif dan sumatif; sesuai dengan kebijakan masing-masing bagian. Baik evaluasi formatif maupun sumatif ditujukan untuk menilai tiga ranah kompetensi, yaitu kognitif, psikomotor, dan afektif. Evaluasi sumatif biasanya diselenggarakan pada minggu akhir rotasi klinik. Evaluasi sumatif bertujuan untuk mengukur sejauh mana tunjuan pembelajaran telah dicapai mahasiswa dan biasanya diikuti dengan pemberian nilai (bobot angka maupun huruf mutu) sebagai hasil ukur pencapaian kompetensi mahasiswa. Pembobotan nilai kognitif, psikomotor, afektif merupakan kewenangan bagian masing-masing. Ujian sumatif tidak dapat dilaksanakan setelah mahasiswa berpindah rotasi ke bagian lain. Selanjutnya, nilai mahasiswa diserahkan ke Komkordik RS pendidikan utama dan ditembuskan ke bagian akademik Fakultas maksimal 1 minggu setelah mahasiswa keluar bagian. Nilai ditulis didalam buku raport dan dibubuhi cap bagian.
Setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh rotasi dengan total lama kepaniteraan 96 minggu dan beban studi 43 sks dan dinyatakan lulus seluruh rotasi, maka mahasiswa wajib mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter (UKMPPD) Indonesia. Mahasiswa yang dinyatakan lulus UKMPPD akan mengikuti yudisium pendidikan profesi dokter dan dilantik sebagai dokter melalui proses wisuda di tingkat Universitas Jambi.
Gambaran Kegiatan.
A. Tahap Akademik
Perkuliahan
Tutorial
Skill Lab
B. Tahap Profesi
Presentasi Kasus
Kunjungan Lapangan
Penyuluhan di Puskesmas
Manajemen kasus
Journal Reading
Bed Side Teaching